Penanggulangan KIA dan Gizi masyarakat



Komunitas 1
Penanggulangan masalah KIA dan gizi masyarakat
Kesehatan ibu dan anak(KIA) adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/ komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB.
Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat,  pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan  di taman kanak-kanak.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan program kesehatan ibu dan anak adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan keluarganya untuk atau mempercepat pencapaian target Pembangunan Kesehatan Indonesia yaitu Indonesia Sehat 2015, serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
2. Tujuan Khusus
·         Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku) dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, Desa Wisma, penyelenggaraan Posyandu dan sebagainya.
·         Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Desa Wisma, Posyandu dan Karang Balita, serta di sekolah TK.
·         Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan ibu menyusui.
·         Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita.
·         Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dalam keluarganya.
Kegiatan
1.      Pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan menyusui serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
2.      Deteksi dini faktor resiko ibu hamil.
3.      Pemantauan tumbuh kembang balita.
4.      Imunisasi Tetanus Toxoid 2 kali pada ibu hamil serta BCG, DPT 3 kali, Polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
5.      Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
6.      Pengobatan bagi ibu, bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
7.      Kunjungan rumah untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan serta bayi-bayi yang lahir ditolong oleh dukun selama periode neonatal (0-30 hari)
8.      Pengawasan dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi serta kader-kader kesehatan.

Sistem kesiagaan di bidang KIA di tingkat masyarakat terdiri atas :
·         Sistem pencatatan-pemantauan
·         Sistem transportasi-komunikasi
·         Sistem pendanaan
·         Sistem pendonor darah
·         Sistem Informasi KB.

Proses Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA ini tidak hanya proses memfasilitasi masyarakat dalam pembentukan sistem kesiagaan itu saja, tetapi juga merupakan proses fasilitasi yang terkait dengan upaya perubahan perilaku, yaitu:
1.      Upaya mobilisasi sosial untuk menyiagakan masyarakat saat situasi gawat darurat, khususnya untuk membantu ibu hamil saat bersalin.
2.      Upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka kematian maternal.
3.      Upaya untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki oleh masyarakat dalam menolong perempuan saat hamil dan persalinan.
4.      Upaya untuk menciptakan perubahan perilaku sehingga persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan profesional.
5.      Merupakan proses pemberdayaan masyarakat sehingga mereka mampu mengatasi masalah mereka sendiri.
6.      Upaya untuk melibatkan laki-laki dalam mengatasi masalah kesehatan maternal.
7.      Upaya untuk melibatkan semua pemanggku kepentingan (stakeholders) dalam mengatasi masalah kesehatan.

.    PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK.
Program-program UPTD Puskesmas yang termasuk dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah sebagai berikut:
      a.    Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir.
·         Pelayanan Antenatal minimal 4 kali (K1).
·         Pelayanan Antenatal minimal 4 kali ( K4).
·         Pelayanan bayi baru lahir (KN 1).
·         Pelayanan bayi baru lahir (KN 2).
·         Ibu Nifas.          
·         Ibu Meneteki.
·         Upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui Audit Maternal Perinatal.
·         Pemantauan wilayah setempat Kesehatan Ibu dan anak (PWS-KIA)

      b.    Kemitraan dengan LP/LS, organisasi profesi, swasta, LSM, masyarakat antara lain melalui :
·         Gerakan Sayang Ibu.
·         Pertemuan Kemitraan dengan kader, dukun bayi.
·         Kerjasama Lintas sektor/ Lintas Program.

      c.    Pelayanan Kesehatan Bayi dan anak pra sekolah :
·         Bayi   0 – 1 th
·         Anak  1 –  4  th.
·         Anak  5 – 7 th.
·         Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 0 – 7 th.

      d.    Frekwensi kunjungan :
·         Frekwensi minimal untuk bayi.
·         Frekwensi minimal untuk Anak Balita.
·         Frekwensi minimal untuk Anak Pra Sekolah.
·         Frekwensi kunjungan minimal untuk Bufas.
·         Frekwensi kunjungan minimal untuk Buteki.

e.    Peningkatan Mutu Pelayanan.
·         Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur pelayanan ANC.
·         Tingkat kelengkapan alat dalam pelayanan ANC.


      PROGRAM PELAYANAN PERBAIKAN GIZI
Program-program UPTD Puskesmas yang termasuk dalam pelayanan gizi adalah sebagai berikut:

      a.    Program pelayanan perbaikan gizi masyarakat.
·         Pemantauan pola konsumsi.
·         Kerjasama lintas sektor / lintas program dalam program gizi.
·         Pemberian Vit. A pada bayi 6 - 11 bl. Dengan dosis 100.000 SI 1 kali pertahun.
·         Pemberian Vit. A pd anak 1-4 tahun dg dosis 200,000 SI 2x pertahun.
·         Pemberian Vit. A pada ibu nifas.
·         Pemberian Tab. Fe-90 pada ibu hamil.
·         Penimbangan Balita Bulanan (UPGK).
·         Pelayanan pojok gizi.
·         Pelacakan kasus gizi buruk dilaporkan.
·         Penanganan kasus gizi buruk pada Balita.
·         Penanganan kasus gizi buruk pada ibu hamil.
·         Pemeriksaan Hb pada BUMIL.
·         ASI Eksklusif.
·         Anemi Ibu Hamil.
·         Rujukan Balita KEP Berat.
·         Pendampingan Ibu Balita KEP.
·         Pembinaan dan bimbingan teknis ke Posyandu.

      b.    Program pelayanan penduduk miskin dan kelompok masyarakat khusus.
·         Pemberian JPS - BK untuk gakin.
·         Kunjungan pelayanan JPS - BK gakin di Puskesmas
·         Persalinan Gakin
·         .Pemberian PMT Pemulihan Bayi 6 - 11.bl (sesuai alokasi dana).
·         Pemberian PMT Pemulihan Balita 1 - 4 th (sesuai alokasi dana).
·         Pemberian PMT Pemulihan Bumil KEK (sesuai alokasi dana).

      c.    Program peningkatan mutu pelayanan.
·         Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur pelayanan Gizi.
·         Tingkat kelengkapan alat dalam pelayanan Gizi.

Definisi Score Proses Pelayanan Gizi
         0    : Tidak ada pelayanan perbaikan gizi.
         1    :  Ada perencanaan & penyusunan jadwal dari prog. pelayanan gizi.
         2    :  Ada perencanaan dan penyusunan jadwal dari program pelayanan gizi, dan dilakukan koordinasi dengan anggota PKK.
         3    :  Ada perencanaan dan penyusunan jadwal dari program pelayanan gizi, dan dilakukan koordinasi dengan anggota PKK, program pelayanan gizi dilaksanakan. >= target.
         4    :  Ada perencanaan dan penyusunan jadwal dari program pelayanan gizi, dan dilakukan koordinasi dengan anggota PKK, program pelayanan gizi dilaksanakan >= target, dan dimonitoring.
         5    :  Ada perencanaan dan penyusunan jadwal dari program pelayanan gizi, dan dilakukan koordinasi dengan anggota PKK, program pelayanan gizi dilaksanakan >= target, monitoring dan dievaluasi.

      PROGRAM PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR.
Program-program UPTD Puskesmas yang termasuk dalam pencegahan pemberantasan penyakit menular sebagai berikut:
a.  Tb. Paru.
- Pemeriksaan sputum pada kasus tersangka TB.
- Penemuan dan pengobatan penderita TB Paru BTA positif.
- Penemuan dan pengobatan penderita Tb. Paru BTA Neg / RO (+).
- Penderita Tb Paru BTA Positif yang diobati dinyatakan sembuh.
- Penderita Tb Paru BTA Neg / RO (+) yang diobati dinyatakan sembuh.   
- Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur pelayanan TB Paru.
- Tingkat kelengkapan alat pelayanan TB Paru.

b.  Diare.
-    Penemuan / pelayanan kasus diare oleh Puskesmas
-    Rehidrasi oral dengan Oralit pada kasus diare di Puskesmas
- Rehidrasi intra vena (infus) pd kasus Diare, di Pusk dirujuk ke Pusat Rehidrasi/perawatan Pusk.
- Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur penanganan diare.
- Tingkat kelengkapan alat pelayanan diare.

c.  Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
- Penemuan kasus Pneumoni Balita di Puskesmas
- Jml kasus pneumonia yg dilakukan pengobatan secara standart (diperiksa, diobati).
- Jumlah kasus pneumonia balita berat/ dengan tanda bahaya.
- Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur pelayanan ISPA.
- Tingkat kelengkapan alat pelayanan ISPA.

d.  Kusta.
- Penemuan penderita Kusta.
- Jumlah penderita Kusta yang di obati.
- Jumlah penderita yang dinyatakan sembuh.
- Pemeriksaan Kusta di sekolah.
- Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur penanganan Kusta.
- Tingkat kelengkapan alat pelayanan Kusta.

e.  Demam Berdarah Dengue.
- Pertemuan lintas sektor untuk penggerakan PSN.
- Rujukan kasus tersangka ke Rumah sakit.
- Penyelidikan epidemiologi pada masyarakat disekitar kasus.
- Penanggulangan focus.
- Angka bebas jentik (ABJ).
- Pemeriksaan jentik berkala (PJB) pada TTU.
- Tingkat kepatuhan petugas terhadap prosedur penanganan DBD
- Tingkat kelengkapan alat pelayanan DBD

      5.    PROGRAM PELAYANAN PENYAKIT TIDAK MENULAR.
                  Program-program Puskesmas yang termasuk dalam pelayanan penyakit tidak menular adalah sebagai berikut:

a.  Neoplasma.
     Penanganan kasus paliatif.

b.  Hypertensi, penyakit jantung dan pembuluh darah.
·         Penemuan kasus dengan pemerksaan fisik di puskesmas pada pasien yang datang dengan keluhan penyakit.
·         Pelayanan rujukan ke Rumah Sakit dan atau dietetic.

c.  Penyakit Kencing manis ( Diabetes Militus / DM).
·         Penemuan kasus & pemerk fisik & lab. Rutin / khusus di Puskesmas pada pasien yang datang dengan keluhan.
·         Pelayanan rujukan ke RS.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar